“Iman Tidak Dapat Diwarisi dari Seorang Ayah yang Bertakwa”
Iman adalah cahaya yang Allah tanamkan di dalam hati, bukan harta yang dapat diwariskan dari seorang ayah kepada anaknya. Seorang ayah boleh saja bertakwa, saleh, dan dekat dengan Allah, namun ketakwaannya tidak otomatis berpindah kepada anak-anaknya. Setiap jiwa berdiri sendiri di hadapan Allah, memikul iman dan amalnya masing-masing.
Allah Swt. menegaskan prinsip keadilan ini dalam firman-Nya:
“Seseorang tidak memikul dosa orang lain.”
(QS. Al-An‘am: 164)
Jika dosa tidak diwariskan, maka iman pun demikian. Ia harus ditumbuhkan dengan kesadaran, dipelihara dengan amal, dan dijaga dengan perjuangan pribadi.
Sejarah para nabi menjadi pelajaran yang sangat jelas. Nabi Nuh ‘Alaihissalam adalah seorang rasul Allah, namun putranya tidak beriman. Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam adalah kekasih Allah, tetapi ayahnya tetap dalam kesesatan. Ini menegaskan bahwa garis keturunan tidak menjamin keselamatan iman.
Ketakwaan seorang ayah adalah teladan dan doa, bukan jaminan. Ia dapat membuka jalan, tetapi anaklah yang harus melangkah. Ayah menanamkan nilai, membiasakan ibadah, dan menunjukkan akhlak, namun hidayah tetap hak prerogatif Allah Swt.
Karena itu, anak dari orang saleh tidak boleh merasa aman tanpa amal, dan orang tua saleh tidak boleh merasa cukup tanpa doa dan ikhtiar mendidik. Iman tidak diwarisi melalui darah, tetapi ditumbuhkan melalui kesungguhan dan rahmat Allah.
Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra‘d: 11)
Maka, kemuliaan sejati bukan terletak pada siapa ayah kita, melainkan pada bagaimana kita menjemput hidayah dan menjaga iman hingga akhir hayat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar