Sayyidina ‘Umar bin al-Khaṭṭāb r.a.
(Al-Fārūq: Pemisah antara Kebenaran dan Kebatilan)
A. Nasab dan Latar Belakang
Sayyidina ‘Umar bin al-Khaṭṭāb r.a. berasal dari Bani ‘Adī, salah satu kabilah Quraisy di Makkah. Nama lengkapnya adalah ‘Umar bin al-Khaṭṭāb bin Nufail al-Qurasyī al-‘Adawī. Ia lahir sekitar 13 tahun setelah kelahiran Nabi Muhammad ﷺ.
Sebelum masuk Islam, ‘Umar dikenal sebagai sosok yang keras, tegas, dan berwibawa, serta memiliki kecerdasan dan kemampuan membaca—sesuatu yang langka di masa Jahiliyyah. Ia termasuk tokoh Quraisy yang paling keras menentang Islam pada fase awal dakwah Nabi.
B. Keislaman ‘Umar dan Perubahannya
Masuk Islamnya Sayyidina ‘Umar r.a. merupakan salah satu titik balik terbesar dalam sejarah dakwah Islam. Ia berangkat dengan niat membunuh Rasulullah ﷺ, namun di tengah jalan mendengar bahwa adiknya, Fāṭimah binti al-Khaṭṭāb, telah memeluk Islam. Setelah membaca ayat-ayat awal Surah Ṭāhā, hatinya luluh dan ia segera menemui Nabi ﷺ untuk menyatakan keislamannya.
Rasulullah ﷺ sebelumnya berdoa:
“Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu dari dua ‘Umar: ‘Umar bin al-Khaṭṭāb atau ‘Amr bin Hisyām (Abu Jahl).”
(HR. al-Tirmiżī)
Doa ini menjadi bukti bahwa keislaman ‘Umar adalah jawaban langsung dari langit atas kebutuhan umat Islam akan kekuatan dan keberanian.
C. Al-Fārūq: Pemisah Kebenaran dan Kebatilan
Setelah masuk Islam, ‘Umar secara terbuka menyatakan keimanannya. Kaum Muslimin yang sebelumnya beribadah secara sembunyi-sembunyi, mulai shalat terang-terangan di sekitar Ka‘bah. Karena sikapnya yang tegas membela kebenaran, Rasulullah ﷺ memberinya gelar Al-Fārūq.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran pada lisan dan hati ‘Umar.”
(HR. al-Tirmiżī)
Bahkan dalam beberapa peristiwa, pendapat ‘Umar dikuatkan langsung oleh wahyu, seperti dalam masalah hijab, tawanan perang Badar, dan maqām Ibrāhīm.
Allah berfirman:
“Dan (ingatlah) ketika Kami jadikan rumah itu (Ka‘bah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman…”
(QS. al-Baqarah [2]: 125)
Ayat ini turun sejalan dengan usulan ‘Umar agar Maqām Ibrāhīm dijadikan tempat shalat.
D. Kedudukan ‘Umar di Sisi Nabi ﷺ
Sayyidina ‘Umar r.a. termasuk sahabat yang paling dekat dengan Rasulullah ﷺ. Ia sering dimintai pendapat dan dipercaya dalam urusan penting umat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seandainya ada nabi setelahku, niscaya ‘Umar bin al-Khaṭṭāb-lah orangnya.”
(HR. al-Tirmiżī)
Hadis ini menunjukkan kedalaman iman, kecerdasan, dan kepemimpinan spiritual ‘Umar, meskipun kenabian telah berakhir pada Nabi Muhammad ﷺ.
E. ‘Umar sebagai Khalifah dan Pelayan Umat
Setelah wafatnya Abu Bakar ash-Shiddiq r.a., ‘Umar diangkat menjadi khalifah kedua. Di masa kepemimpinannya, Islam berkembang pesat hingga meliputi Persia, Syam, Mesir, dan sebagian besar Jazirah Arab.
Meski memimpin wilayah luas, ‘Umar tetap hidup sederhana. Ia sering berkeliling malam hari untuk memastikan kesejahteraan rakyatnya. Prinsip kepemimpinannya berakar kuat pada Al-Qur’an:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak…”
(QS. an-Nisā’ [4]: 58)
Ayat ini menjadi landasan etika pemerintahan ‘Umar: keadilan, amanah, dan tanggung jawab.
F. Wafat dan Warisan Sejarah
Sayyidina ‘Umar r.a. wafat pada tahun 23 H setelah ditikam oleh Abu Lu’lu’ah al-Majusi saat memimpin shalat Subuh. Ia dimakamkan di samping Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar r.a., sebuah kehormatan yang mencerminkan kedudukannya di sisi Allah dan Rasul-Nya.
Warisan terbesar ‘Umar bukan hanya wilayah kekuasaan, tetapi model kepemimpinan Islam yang adil, tegas, dan takut kepada Allah—teladan yang terus hidup dalam sejarah umat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar